Anak Riza Chalid Didakwa Korupsi Rp 3,07 T, Negara Rugi Rp 285 T
Muhammad Kerry Adrianto Riza, anak saudagar minyak Riza Chalid, didakwa memperkaya diri Rp 3,07 triliun dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang 2018-2023. Jaksa menyebut perbuatannya bersama sejumlah pihak lain merugikan negara total Rp 285,18 triliun, terkait kegiatan sewa kapal dan tangki bahan bakar minyak.
Berita Terbaru

Xiaomi 17 Pro Tantang iPhone 17, Usung Layar Ganda Inovatif

Piala Dunia U-17: Inggris Keok 0-3, Brasil Pesta Gol 7-0

Partai Perindo Perjuangkan Suara Rakyat, Usul Ambang Batas Parlemen 1%

Dick Cheney Meninggal, Dokter Ungkap Ketangguhan Luar Biasa Mantan Wapres AS

Inul Daratista Ungkap Rahasia Keuangan Rumah Tangga, Adam Suseno Cuma Pegang Rp1 Juta?

OJK Cabut Izin Enam Bank, BPR/BPRS di Daerah Tumbang

Mitra Grab Jawara Raup Jutaan, Ini Rincian Pendapatan Ojol & Taksi Online

Liga Champions: Bayern Munchen Pecundangi PSG 2-1, Luis Diaz Diusir Wasit

Sjafrie Sjamsoeddin: TNI Tanpa Rakyat, Kita Bukan Apa-apa

Trump Kembali Kontroversial, Sebut Pemilih Yahudi Mamdani "Bodoh"
