Anak Riza Chalid Didakwa Korupsi Rp285 Triliun, Perkaya Diri Rp3,07 T

Muhamad Kerry Adrianto Riza, putra Riza Chalid, didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp285 triliun dalam kasus dugaan korupsi minyak mentah. Jaksa menyebut Kerry memperkaya diri Rp3,07 triliun melalui PT Jenggala Maritim Nusantara dari pengaturan pengadaan sewa tiga kapal. Dakwaan ini dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/10).
Berita Terbaru

iPhone Air Resmi Meluncur: Ponsel Tertipis Apple, Kokoh Berkat Titanium

Marselino Ferdinan Resmi Dipinjamkan ke AS Trencin, Cari Menit Bermain di Slovakia

Guru SMP di Serang Cabuli Siswa Saat Pramuka, Terungkap Setahun Kemudian

Donald Trump Turun Tangan, Saksikan Damai Thailand-Kamboja di KTT ASEAN

3 Kali Gagal, Andre Taulany Yakin Permohonan Cerai Tak Ditolak Lagi

Bahlil Lahadalia: Percayai Data BPS, Bukan Media Sosial untuk Ekonomi

Apple Setop Pembaruan Clips, Aplikasi Edit Video Dihapus dari App Store

Kyle Walker: Pindah ke AC Milan Keputusan Emosional yang Keliru

Longsor Grasberg: Pasokan Emas Freeport ke Antam Diprediksi Menipis

NATO Peringatkan: Rusia Tetap Berbahaya, Serukan Kesiapan Hadapi Serangan Hibrida