Satgas PASTI Hentikan Golden Eagle, Modus Penghapusan Utang Terbongkar
Satgas PASTI menghentikan kegiatan Golden Eagle International – UNDP karena tidak memiliki legalitas operasional yang jelas dan berpotensi menyesatkan masyarakat. Perusahaan ini menawarkan program penghapusan utang bank dan pembiayaan investasi non-APBN/APBD tanpa dasar hukum yang valid. Klarifikasi dengan perwakilan Golden Eagle dan nasabah mengungkap bahwa perusahaan tidak memiliki badan hukum maupun izin resmi di Indonesia.
Berita Terbaru

Google Maps Sematkan Gemini AI, Navigasi Bebas Genggam Makin Cerdas

Real Madrid Incar Bek Spurs, Siap Gantikan Rudiger dan Alaba?

DPR: Tanpa Regulasi, Media Baru Picu Ketidakadilan dan Modal Lari ke Luar Negeri

Trump Boikot KTT G20: Tuding Persekusi Petani Kulit Putih di Afrika Selatan

Jun Ji Hyun Tolak Bintangi Drama Koreans, Gagal Reuni dengan Lee Byung Hun

Ekonomi Melambat, Rupiah Diproyeksikan Melemah ke Rp16.740 per Dolar AS

KIC 2025: Jadwal Lengkap, Hadiah, dan Daftar Tim Terungkap!

Finalissima Argentina vs Spanyol: Duel Messi vs Yamal Tergantung Nasib Spanyol

BEM Nusantara Desak Polri Transparan Usut Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Tersangka

Kazakhstan Gabung Perjanjian Abraham, Hamas Sebut Langkah Memalukan
