Riza Chalid Kembali Disebut dalam Skandal Migas, Negara Rugi Rp 285 T?

Nama Riza Chalid kembali disebut dalam dakwaan jaksa terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 285 triliun. Jaksa menjuluki Riza sebagai 'trader migas' yang memulai bisnisnya di Petral Energy Service pada 2004, bertepatan dengan Indonesia menjadi importir minyak. Perannya disorot karena pengaruhnya sejak era SBY dan Jokowi, serta lolosnya ia dari kasus serupa sebelumnya.
Berita Terbaru

Komdigi Kirim Teguran Ketiga ke X: Denda Pornografi Belum Dibayar

Dipecat Ulsan HD, Shin Tae-yong: Pengalaman Timnas Indonesia Justru Diremehkan

Dave Laksono: Indonesia Harus Aktif Kawal Hak Palestina di Timur Tengah

Gaza Berpesta: 1.700 Tahanan Palestina Dibebaskan, Sambutan Haru di Khan Yunis

Rizky Billar Gagal Diet, Terpaksa Habiskan Sisa Makanan Lesti Kejora

Harga Emas Melonjak ke Rekor: Ketegangan AS-Tiongkok dan Suku Bunga Fed Pendorong Utama

Jenius AI Andrew Tulloch Akhirnya Gabung Meta, Padahal Dulu Tolak Zuckerberg

Indra Sjafri Pastikan Skuad Timnas U-23 SEA Games 2025 Disusutkan Jadi 28 Pemain

Pembunuhan Satu Keluarga di Jambi: Setelah 7 Tahun, Pelaku Divonis Mati

AS Bantu Ukraina Serang Fasilitas Energi Rusia, Laporan FT Ungkap