2025/10/13/teknologi/

Komdigi Denda X Corp Rp 78 Juta, Elon Musk Abaikan Moderasi Konten

24 hari yang lalu

inet.detik.com

image cover
Elon MuskHukumPornografiDendaKomdigiModerasi KontenX CorpMedia SosialBisnis

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendenda platform X milik Elon Musk sebesar Rp 78.125.000. Denda ini merupakan akumulasi sanksi setelah X Corp mengabaikan teguran kedua dan ketiga terkait kewajiban pembayaran denda administratif. Pelanggaran utama adalah moderasi konten bermuatan pornografi. Komdigi menegaskan tindakan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Cari berita serupa

Berita Terbaru

Telkom Solution Raih Penghargaan "Best Digital Solution", Dorong Transformasi Digital B2B

Telkom Solution Raih Penghargaan "Best Digital Solution", Dorong Transformasi Digital B2B

Gasperini: Roma Tampil Meyakinkan, Taklukkan Rangers di Liga Europa

Gasperini: Roma Tampil Meyakinkan, Taklukkan Rangers di Liga Europa

Status Hukum Ponpes Al Khoziny Terblokir, Kemenkumham Jatim Turun Tangan

Status Hukum Ponpes Al Khoziny Terblokir, Kemenkumham Jatim Turun Tangan

Trump Kecam Keras Zohran Mamdani, Ancam Cabut Kewarganegaraan

Trump Kecam Keras Zohran Mamdani, Ancam Cabut Kewarganegaraan

Andre Taulany-Erin: Perjanjian Damai Percepat Putusan Cerai

Andre Taulany-Erin: Perjanjian Damai Percepat Putusan Cerai

IHSG Melesat 0,13%, Pasar Asia Justru Anjlok Dihantam Sentimen Global

IHSG Melesat 0,13%, Pasar Asia Justru Anjlok Dihantam Sentimen Global

iPadOS 26.1: Slide Over Kembali, Produktivitas iPad Melonjak

iPadOS 26.1: Slide Over Kembali, Produktivitas iPad Melonjak

Antony Cetak Gol Ciamik, Bawa Betis Taklukkan Lyon di Liga Europa

Antony Cetak Gol Ciamik, Bawa Betis Taklukkan Lyon di Liga Europa

Muhammadiyah Dukung Penuh Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Muhammadiyah Dukung Penuh Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Trump: Kazakhstan 
Gabung Perjanjian Abraham, Normalisasi Hubungan Israel

Trump: Kazakhstan Gabung Perjanjian Abraham, Normalisasi Hubungan Israel

Modal image