Praperadilan Nadiem Ditolak, Kuasa Hukum: Bukan Berarti Bersalah Tanpa Audit Kerugian Negara

Tim kuasa hukum Nadiem Anwar Makarim menyatakan penolakan permohonan praperadilan tidak berarti kliennya bersalah dalam dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook Kemendikbudristek. Mereka berargumen penetapan tersangka dilakukan tanpa audit kerugian negara, yang seharusnya menjadi pertimbangan utama. Praperadilan hanya menilai aspek formal, bukan pokok perkara, namun kuasa hukum menyayangkan hakim tidak melakukan terobosan hukum.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Dewa United Gagal Menang Lawan 10 Pemain Phnom Penh Crown

Cak Imin: Video AI Negatif Ancaman Serius bagi Pesantren

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Atap Lapangan Padel Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang

Goldman Sachs: Negara Berkembang Akan Dominasi Ekonomi Dunia 2075

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Ditaklukkan Ganda Nomor 1 Dunia

Cak Ofi: Operasi BNN Komjen Suyudi Bukti Negara Hadir Berantas Narkoba

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI