Praperadilan Nadiem Ditolak, Kuasa Hukum: Bukan Berarti Bersalah Tanpa Audit Kerugian Negara

nasional.kompas.com

image cover

Tim kuasa hukum Nadiem Anwar Makarim menyatakan penolakan permohonan praperadilan tidak berarti kliennya bersalah dalam dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook Kemendikbudristek. Mereka berargumen penetapan tersangka dilakukan tanpa audit kerugian negara, yang seharusnya menjadi pertimbangan utama. Praperadilan hanya menilai aspek formal, bukan pokok perkara, namun kuasa hukum menyayangkan hakim tidak melakukan terobosan hukum.