Pemerintah Larang Jual Beli Cengkeh Terkontaminasi Radioaktif Cs-137

www.cnbcindonesia.com

image cover

Pemerintah Indonesia melarang sementara jual beli cengkeh yang terindikasi terkontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137). Kebijakan ini diambil setelah Bapeten dan Satgas Penanganan Cs-137 menemukan kontaminasi terbatas di perkebunan cengkeh di Lampung. Temuan ini menindaklanjuti laporan US FDA yang mendeteksi paparan Cs-137 pada produk cengkeh asal Indonesia milik PT Natural Java Spice, yang kemudian dilarang masuk ke AS.