Pemerintah Larang Jual Beli Cengkeh Terkontaminasi Radioaktif Cs-137

Pemerintah Indonesia melarang sementara jual beli cengkeh yang terindikasi terkontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137). Kebijakan ini diambil setelah Bapeten dan Satgas Penanganan Cs-137 menemukan kontaminasi terbatas di perkebunan cengkeh di Lampung. Temuan ini menindaklanjuti laporan US FDA yang mendeteksi paparan Cs-137 pada produk cengkeh asal Indonesia milik PT Natural Java Spice, yang kemudian dilarang masuk ke AS.
Berita Terbaru

Kecepatan Starlink di Indonesia Anjlok Drastis, Ini Kata OpenSignal

Krisdayanti Siap Berlaga di Kejuaraan Wushu Internasional China

Teror Geng Motor di Makassar: Korban Luka, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Hamas Klaim Kemenangan: 2.000 Tahanan Palestina Dibebaskan, Israel Gagal

Lesti Kejora Hamil Anak Ketiga: Jarak Dekat, Dokter Beri Lampu Hijau

Pemerintah Pastikan: Sumber Cesium-137 Cengkeh Indonesia Berasal dari Lampung

Apple Gandakan Hadiah Security Bounty Rp32 Miliar, Perang Lawan Pasar Gelap

Patrick Kluivert Gagal Total di Timnas Indonesia, Pengamat: Tak Kenal Skuad

Kemnaker Bahas Kenaikan UMP 2026, Pertimbangkan Standar Hidup Layak Pekerja

PM Israel Netanyahu Tolak KTT Perdamaian Gaza, Undangan Trump Ditolak