Korupsi Minyak Mentah: Rp 285 Triliun Rugikan Negara, 19 Korporasi Diperkaya

Jaksa mengungkap kerugian negara mencapai Rp 285 triliun dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah 2018-2023. Sebanyak 19 korporasi pelat merah dan swasta disebut diperkaya. Lima terdakwa, termasuk eks VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional dan eks Dirut PT Pertamina International Shipping, didakwa melakukan kongkalikong terkait ekspor/impor minyak mentah, sewa kapal, hingga penjualan solar murah.
Berita Terbaru

Aulion: Gemini AI di Galaxy Z Fold7, Asisten Ide Konten Gen Z

Lamine Yamal Belum Terbaik Dunia, Eks Presiden Barcelona: Punya Potensi

KPK Selidiki Dugaan Mark-up Whoosh, Peringatan Megawati 2015 Kembali Diungkit

Shutdown AS: 7.000 Penerbangan Ditunda, Kekacauan Udara Makin Parah

Nikita Mirzani Kecewa Vonis 4 Tahun, Tapi Lega TPPU Gugur

Blue Bird Kantongi Laba Rp 482,59 Miliar, Melonjak 10,61% hingga September

Profesor Harvard: Kuasi-Bulan 2025 PN7 Terkait Rusia Sejak 1960?

Lemparan ke Dalam Jadi Momok Liverpool, Thomas Gronnemark Siap Kembali?

Insiden Fatal Picu DKI Jakarta Tebang Pohon Palem Tua, Ganti Tabebuya

Banjir Terparah Landa Vietnam, Ribuan Warga Dievakuasi