Korupsi Minyak Mentah: Rp 285 Triliun Rugikan Negara, 19 Korporasi Diperkaya

news.detik.com

image cover

Jaksa mengungkap kerugian negara mencapai Rp 285 triliun dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah 2018-2023. Sebanyak 19 korporasi pelat merah dan swasta disebut diperkaya. Lima terdakwa, termasuk eks VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional dan eks Dirut PT Pertamina International Shipping, didakwa melakukan kongkalikong terkait ekspor/impor minyak mentah, sewa kapal, hingga penjualan solar murah.