Nikita Mirzani Kecewa Vonis 4 Tahun, Tapi Lega TPPU Gugur

Nikita Mirzani divonis empat tahun penjara atas kasus pemerasan dan pengancaman terhadap Reza Gladys. Ia mengaku kecewa dengan putusan tersebut, namun merasa lega karena dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tidak terbukti. Nikita menyatakan tidak ada yang perlu disesali dan akan mengajukan banding serta kasasi.
Berita Terbaru

Samsung: AI Hanya Alat Bantu, Interaksi Manusia Tak Tergantikan

Aturan 2 Musim INEOS: Manuel Ugarte Terancam Didepak dari Manchester United

Pemprov Jabar Uji Coba WFH ASN, Pelayanan Publik Dijamin Aman

Venezuela Klaim Gagalkan Operasi CIA Picu Perang Karibia

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun, Reza Gladys: Integritas Produk Terbukti!

Amazon PHK 14.000 Karyawan, Fokus Investasi AI Generatif

Elon Musk Resmi Luncurkan Grokipedia, Ensiklopedia AI Penantang Wikipedia

Rafael Leao: Potensi Besar, Gol Stagnan di Milan, Allegri Tetap Percaya

Ketua Bawaslu Anggap Janggal Laporan Korupsi: BPK Beri WTP, Data Mana?

Tiga Warga Palestina Tewas: Israel Lancarkan Serangan Udara di Jenin