Ironis: Hanya 50 Pesantren Kantongi IMB, BNPB Ingatkan Bahaya Fatal

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkap fakta miris: hanya 50 dari 42.000 pondok pesantren di Indonesia yang memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatkan akan bahaya fatal, terutama setelah ambruknya musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo yang menewaskan 61 orang. Insiden ini menjadi perhatian serius terkait keamanan fasilitas pendidikan.
Berita Terbaru

OpenAI Evaluasi ChatGPT: Atasi Bias Politik dalam Respons AI

Timnas U-23 Indonesia Gagal Balas Dendam, Ditahan Imbang India 1-1

Marcella Santoso dkk Hadapi Sidang Perdana Kasus Suap CPO

Ribuan Warga Gaza Sambut Tahanan yang Dibebaskan Israel Penuh Haru

Pevita Pearce dan Ji Chang Wook Kompak Berbusana Adat Jawa di Prambanan

Pemerintah Kuasai 63% Saham Freeport: Kedaulatan Ekonomi Nasional Menguat

Komdigi Resmi Luncurkan IGRS, Lindungi Anak dari Konten Game Tak Sesuai Usia

Patrick Kluivert: Ambil Tanggung Jawab Penuh Kegagalan Timnas Indonesia

Angin Kencang dan Hujan Deras di Jember: Dua Warga Meninggal Tertimpa Pohon

Hamas Tuduh Israel Manipulasi Daftar Tahanan, Langgar Gencatan Senjata