Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim: Status Tersangka Sah

Hakim I Ketut Darpawan menolak permohonan praperadilan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim atas penetapan tersangkanya oleh Kejaksaan Agung. Penolakan ini didasari dua pertimbangan utama: pemberian SPDP setelah penetapan tersangka dianggap sah sesuai putusan MK, dan pemeriksaan calon tersangka sebelum penetapan tidak mengurangi keabsahan status tersangka jika sudah dimintai keterangan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Chromebook.
Berita Terbaru

OpenAI Evaluasi ChatGPT: Atasi Bias Politik dalam Respons AI

Timnas U-23 Indonesia Gagal Balas Dendam, Ditahan Imbang India 1-1

Marcella Santoso dkk Hadapi Sidang Perdana Kasus Suap CPO

Ribuan Warga Gaza Sambut Tahanan yang Dibebaskan Israel Penuh Haru

Pevita Pearce dan Ji Chang Wook Kompak Berbusana Adat Jawa di Prambanan

Pemerintah Kuasai 63% Saham Freeport: Kedaulatan Ekonomi Nasional Menguat

Komdigi Resmi Luncurkan IGRS, Lindungi Anak dari Konten Game Tak Sesuai Usia

Patrick Kluivert: Ambil Tanggung Jawab Penuh Kegagalan Timnas Indonesia

Angin Kencang dan Hujan Deras di Jember: Dua Warga Meninggal Tertimpa Pohon

Hamas Tuduh Israel Manipulasi Daftar Tahanan, Langgar Gencatan Senjata