Gibran Tolak Mundur dari Wapres, Gugatan Rp125 Triliun Berlanjut
Gugatan perdata senilai Rp125 triliun yang diajukan Subhan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan berlanjut ke sidang pokok perkara. Mediasi gagal setelah pihak Gibran menolak dua syarat dari penggugat, yaitu permintaan maaf dan pengunduran diri dari jabatan Wapres. Subhan berharap ada jalan terbaik meski perkara akan masuk tahap pembuktian.
Berita Terbaru

Modus Penipuan Digital Makin Beragam, Literasi Siber Publik Jadi Kunci

Pemain Bournemouth Akui Haaland Mustahil Dihentikan Usai Dua Gol

DJP Sita Aset Rp3,7 Miliar, Pengemplang Pajak Terancam 6 Tahun Penjara

Penusukan Massal Kereta London: Pekerja Jadi Pahlawan, 11 Terluka

Master Limbad Bangga: Putrinya, Cecillia Gina, Raih Gelar S2 Cum Laude

Transaksi LCT Indonesia-China-Jepang Melesat, Tembus Rp 199 Triliun

Google Luncurkan Ringkasan Berita AI di Discover, Ubah Cara Konsumsi Berita

Dewa United Juarai Grup AFC, Riekerink Ingatkan Tantangan Super League

KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT, 10 Orang Ikut Diamankan

Suriah-Lebanon Akhiri Ketegangan, Fokus Kerja Sama Keamanan Perbatasan
