Proyek Pariwisata PIK 2 Dicoret dari PSN, Investasi Rp 65 T Tetap Lanjut?

Pemerintah resmi mencabut pengembangan pariwisata PIK 2 Tropical Coastland dari daftar Program Strategis Nasional (PSN) melalui Permenko Nomor 16 Tahun 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan keputusan ini berdasarkan kajian, namun tidak akan memengaruhi investasi Agung Sedayu Group senilai Rp 65 triliun. Hanya sektor pariwisata yang dicabut, sementara proyek infrastruktur PIK 2 tetap berlanjut.
Berita Terbaru

OpenAI Evaluasi ChatGPT: Atasi Bias Politik dalam Respons AI

Timnas U-23 Indonesia Buntu, Imbang Tanpa Gol Lawan India di Babak Pertama

Ayah Nadiem Makarim Kecewa Berat: Praperadilan Ditolak PN Jaksel

2.000 Tahanan Palestina Dilepaskan, Israel Malah Tangkap 10 Warga dan Larang Selebrasi

Usia 50 Tahun, Krisdayanti Wakil Indonesia di Kejuaraan Wushu China

BUMN Terbebani Triliunan, Kereta Cepat Whoosh Rugi Sejak Beroperasi

Komdigi Resmi Luncurkan IGRS, Lindungi Anak dari Konten Game Tak Sesuai Usia

Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Patrick Kluivert Disorot

Pemerintah Gugat Hotel Sultan, Tuntut Royalti Rp742 Miliar

Kebebasan Pahit Manis: Ratusan Tahanan Palestina Dideportasi Israel