OJK: Pergadaian Ilegal Sulit Ditindak, Berpotensi Jadi Sarang Kejahatan

finance.detik.com

image cover

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti maraknya praktik pergadaian ilegal yang berpotensi menjadi sarang pencucian uang dan penadahan barang ilegal. Kepala Eksekutif Pengawas OJK, Agusman, mengungkapkan hanya 214 perusahaan gadai swasta yang berizin. OJK bekerja sama dengan asosiasi untuk memetakan jumlah pergadaian ilegal, namun kesulitan menindak karena tidak terdaftar, dengan fokus utama pada perlindungan konsumen.