OJK: Pergadaian Ilegal Sulit Ditindak, Berpotensi Jadi Sarang Kejahatan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti maraknya praktik pergadaian ilegal yang berpotensi menjadi sarang pencucian uang dan penadahan barang ilegal. Kepala Eksekutif Pengawas OJK, Agusman, mengungkapkan hanya 214 perusahaan gadai swasta yang berizin. OJK bekerja sama dengan asosiasi untuk memetakan jumlah pergadaian ilegal, namun kesulitan menindak karena tidak terdaftar, dengan fokus utama pada perlindungan konsumen.
Berita Terbaru

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Alex Marquez Kunci Runner-up MotoGP 2025, Menang di Sepang

KA Purwojaya Anjlok, Tiga Kereta Tujuan Jakarta Dibatalkan

Ancaman AS Meningkat, Venezuela Siapkan Pertahanan Pesisir dari 'Operasi Rahasia'

Di Tengah Isu Cerai, Raisa Duet Langka dengan Babyface di Jakarta

China Ulurkan Tangan: Bantu Indonesia Atasi Krisis Whoosh Rp117 Triliun

Meta Hadirkan Fitur AI, Kini Edit Foto & Video di Instagram Stories Semudah Ketik Perintah

Janice Tjen Ukiran Sejarah, Juara Ganda WTA Guangzhou Open 2025

Ketua Komisi II: Revisi UU Pemilu Komprehensif Atasi Kekacauan Aturan

Timor Leste Resmi Anggota ASEAN, Xanana: Awal Babak Baru