Surya Darmadi Hibahkan Aset Rp 10 Triliun, Curhat Dipenjara Nusakambangan

nasional.kompas.com

image cover

Terpidana korupsi Surya Darmadi alias Apeng kembali menjadi sorotan setelah menawarkan hibah aset senilai Rp 10 triliun kepada pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Aset berupa kebun sawit dan pabrik di Kalimantan Barat ini diajukan dengan syarat agar pemerintah menyelesaikan persoalan kebun sawitnya di Riau menggunakan mekanisme UU Cipta Kerja. Di sisi lain, Surya Darmadi juga mengeluhkan penahanannya di Nusakambangan.