Surya Darmadi Hibahkan Aset Rp 10 Triliun, Curhat Dipenjara Nusakambangan

Terpidana korupsi Surya Darmadi alias Apeng kembali menjadi sorotan setelah menawarkan hibah aset senilai Rp 10 triliun kepada pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Aset berupa kebun sawit dan pabrik di Kalimantan Barat ini diajukan dengan syarat agar pemerintah menyelesaikan persoalan kebun sawitnya di Riau menggunakan mekanisme UU Cipta Kerja. Di sisi lain, Surya Darmadi juga mengeluhkan penahanannya di Nusakambangan.
Berita Terbaru

Eric Schmidt Peringatkan: AI Bisa Jadi Pembunuh di Tangan Salah

Peter Cklamovski Tak Hormati FAM, Mantan Pemain Timnas Desak Pemecatan Pelatih

Hujan Deras Picu Banjir Medan: Ribuan Rumah Terendam, Warga Mengungsi

Perbatasan Afghanistan-Pakistan Ditutup Total Usai Baku Tembak Militer

Andre Taulany Curhat Cerai di 'Lapor Pak!', Bikin Rekan Terbahak

OJK: Penyaluran Pinjol Tembus Rp 87,6 T, Risiko Gagal Bayar Justru Menurun

McAfee Ungkap 15 Aplikasi Android Berbahaya, Rekening Terancam Ludes

Viral: Jay Idzes Ditolak Salaman Hakim Garis China Usai Laga Kontroversial

DPD RI: Pemangkasan TKD APBN 2026 Berpotensi Ganggu Kinerja Gubernur

Gaza: Bantuan Kemanusiaan Mulai Mengalir via Rafah, Setelah Gencatan Senjata