KIP Tegaskan Ijazah Pejabat: Keterbukaan Harus Lindungi Data Pribadi

nasional.kompas.com

image cover

Komisi Informasi Pusat (KIP) menanggapi gugatan terhadap UU KIP terkait permintaan pembukaan ijazah pejabat. Wakil Ketua KIP, Arya Sandhiyudha, menyatakan KIP menghormati langkah hukum tersebut namun menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik memiliki batas. KIP menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara hak publik untuk mengetahui dan perlindungan data pribadi individu, sesuai dengan undang-undang yang berlaku.