Anggota DPRD Jatim Gugat KPK, Status Tersangka Dana Hibah Diuji di PN Jaksel

Anggota DPRD Jawa Timur, Hasanuddin, mengajukan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan ini bertujuan menguji keabsahan penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus suap dana hibah kelompok masyarakat Provinsi Jawa Timur 2019-2022. KPK menyatakan menghormati hak hukum tersangka dan memastikan penetapan status tersebut telah sesuai prosedur serta didukung alat bukti yang sah.
Berita Terbaru

Eric Schmidt Peringatkan: AI Bisa Jadi Pembunuh di Tangan Salah

Toprak Razgatlioglu Taklukkan Duo Ducati, Juara Superpole WorldSBK Estoril

Otorita IKN Tegas Berantas Aktivitas Ilegal: Tambang Batu Bara hingga Perambahan Hutan

Laut Cina Selatan Memanas: Kapal Tiongkok Tabrak Kapal Pemerintah Filipina

Luna Maya Blak-blakan: Tak Diundang ke Pernikahan Amanda Manopo

OJK: Penyaluran Pinjol Tembus Rp 87,6 T, Risiko Gagal Bayar Justru Menurun

McAfee Ungkap 15 Aplikasi Android Berbahaya, Rekening Terancam Ludes

Debut Gemilang, Arai Agaska Langsung Jadi Runner-up R3 BLU CRU World Cup

ASN Injak Al-Quran Dituduh Selingkuh, Kini Menyesal dan Minta Maaf

Perbatasan Afghanistan-Pakistan Ditutup Total Usai Baku Tembak Militer