Anggota DPRD Jatim Gugat KPK, Status Tersangka Dana Hibah Diuji di PN Jaksel

nasional.kompas.com

image cover

Anggota DPRD Jawa Timur, Hasanuddin, mengajukan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan ini bertujuan menguji keabsahan penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus suap dana hibah kelompok masyarakat Provinsi Jawa Timur 2019-2022. KPK menyatakan menghormati hak hukum tersangka dan memastikan penetapan status tersebut telah sesuai prosedur serta didukung alat bukti yang sah.