Pajak Pensiun dan Pesangon Digugat, Hari Tua Penuh Cemas Menanti?

Sembilan karyawan swasta mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh) dan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan ini menyoroti pajak atas uang pensiun dan pesangon, yang menurut pemohon, bukan sekadar angka fiskal melainkan wujud jerih payah. Mereka berpendapat, pemajakan ini akan menimbulkan efek psikologis berupa kecemasan dan ketakutan di hari tua.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Dewa United Gagal Menang Lawan 10 Pemain Phnom Penh Crown

Cak Imin: Video AI Negatif Ancaman Serius bagi Pesantren

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Atap Lapangan Padel Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang

Goldman Sachs: Negara Berkembang Akan Dominasi Ekonomi Dunia 2075

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Ditaklukkan Ganda Nomor 1 Dunia

Cak Ofi: Operasi BNN Komjen Suyudi Bukti Negara Hadir Berantas Narkoba

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI