Dasco Bantah Dana Reses DPR Capai Rp756 Juta, Ungkap Kesalahan Transfer

news.okezone.com

image cover

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah kabar kenaikan dana reses anggota DPR menjadi Rp756 juta. Ia menjelaskan bahwa kesalahan transfer dari kesekretariatan jenderal menjadi penyebabnya. Dana reses saat ini masih Rp400 juta, sementara usulan kenaikan untuk periode 2024-2029 adalah Rp702 juta, yang akan berlaku setelah disetujui Kemenkeu pada Mei 2025. Reses sendiri digunakan untuk menyerap aspirasi dan pengawasan di daerah pemilihan.