Dasco Bantah Dana Reses DPR Capai Rp756 Juta, Ungkap Kesalahan Transfer

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah kabar kenaikan dana reses anggota DPR menjadi Rp756 juta. Ia menjelaskan bahwa kesalahan transfer dari kesekretariatan jenderal menjadi penyebabnya. Dana reses saat ini masih Rp400 juta, sementara usulan kenaikan untuk periode 2024-2029 adalah Rp702 juta, yang akan berlaku setelah disetujui Kemenkeu pada Mei 2025. Reses sendiri digunakan untuk menyerap aspirasi dan pengawasan di daerah pemilihan.
Berita Terbaru

Prediksi Jensen Huang: Tenaga Kerja Masa Depan Gabungkan Manusia dan AI

DPR Desak Kemenpora Diplomasi IOC: Bela Palestina, Jaga Kehormatan Olahraga

Kejagung Ungkap: Sandra Dewi Terima Rp3,15 M dari Helena Lim, Disamarkan Utang

Maduro Mohon 'No Crazy War': AS Kirim Kapal Perang ke Karibia

Agensi Park Bom Tepis Kabar Gugatan ke YG, Pastikan Gaji Sudah Lunas

IHSG Melesat, Cetak Rekor Baru di Level 8.351

Komdigi: 1.674 Hoaks Teridentifikasi di Ruang Digital dalam Setahun

Erick Thohir Tak Gentar Larangan IOC, Bela Pembatalan Visa Atlet Israel

Gaji ASN 2026: Menkeu Purbaya Belum Dengar Detail dari Presiden

Konflik Perbatasan Thailand-Kamboja: Gencatan Senjata Segera, Trump Turut Saksikan