Gaji Magang Rp 9 Ribu/Jam, Buruh: Hina Lulusan Sarjana!

Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) menolak program magang bergaji Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk fresh graduate, menganggapnya sebagai penghinaan terhadap lulusan sarjana dan pendidikan tinggi. Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyoroti upah Rp 9 ribu per jam, yang dinilai tidak adil. Selain itu, buruh juga menuntut kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5-10,5%.
Berita Terbaru

OpenAI Evaluasi ChatGPT: Atasi Bias Politik dalam Respons AI

Timnas U-23 Indonesia Gagal Balas Dendam, Ditahan Imbang India 1-1

Marcella Santoso dkk Hadapi Sidang Perdana Kasus Suap CPO

Ribuan Warga Gaza Sambut Tahanan yang Dibebaskan Israel Penuh Haru

Pevita Pearce dan Ji Chang Wook Kompak Berbusana Adat Jawa di Prambanan

Pemerintah Kuasai 63% Saham Freeport: Kedaulatan Ekonomi Nasional Menguat

Komdigi Resmi Luncurkan IGRS, Lindungi Anak dari Konten Game Tak Sesuai Usia

Patrick Kluivert: Ambil Tanggung Jawab Penuh Kegagalan Timnas Indonesia

Angin Kencang dan Hujan Deras di Jember: Dua Warga Meninggal Tertimpa Pohon

Hamas Tuduh Israel Manipulasi Daftar Tahanan, Langgar Gencatan Senjata