Komdigi Tegaskan: Aturan Balik Nama IMEI Ponsel Hanya Hoaks

www.cnnindonesia.com

image cover

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengklarifikasi bahwa tidak ada aturan balik nama IMEI ponsel seperti BPKB kendaraan bermotor. Ia menegaskan pemblokiran IMEI bersifat opsional dan gratis, ditujukan untuk melindungi data pribadi pemilik jika ponsel hilang atau dicuri. Masyarakat tidak perlu khawatir karena layanan ini adalah bentuk proteksi tambahan, bukan kewajiban atau beban baru.