Komdigi Tegaskan: Aturan Balik Nama IMEI Ponsel Hanya Hoaks

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengklarifikasi bahwa tidak ada aturan balik nama IMEI ponsel seperti BPKB kendaraan bermotor. Ia menegaskan pemblokiran IMEI bersifat opsional dan gratis, ditujukan untuk melindungi data pribadi pemilik jika ponsel hilang atau dicuri. Masyarakat tidak perlu khawatir karena layanan ini adalah bentuk proteksi tambahan, bukan kewajiban atau beban baru.
Berita Terbaru

MrBeast Khawatir Berat: AI Ancam Eksistensi Kreator Konten?

Kluivert Akui Dua Kesalahan Fatal Timnas Indonesia Lawan Arab Saudi

Jaksa Agung Copot Kajari Jakbar, Diduga Terima Rp 500 Juta Kasus Fahrenheit

Trump Yakin Semua Sandera Gaza Dibebaskan Senin Depan

Alfie Alfandy Tinggalkan Citra Religius, Perankan Antagonis Kejam

Harga Emas Antam Cetak Rekor Baru, Tembus Rp2,4 Juta per Gram

Pangan Bersubsidi KJP Plus DKI: Antrean Online Jadi Momok, Banyak yang Gagal

Timnas Indonesia Kalah Dramatis dari Arab Saudi, Tiga Pemain Kunci Disorot

Menkeu Purbaya: Insentif BEI Tergantung Perilaku Investor Pasar Modal

Hamas Serahkan Daftar Tahanan Palestina ke Israel, Siapa Saja?