KPK Ungkap Jual Beli Kuota Petugas Haji, Kualitas Layanan Terancam

image cover

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan adanya dugaan jual beli kuota petugas haji oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk jemaah pada periode 2023-2024. Praktik ini, yang seharusnya untuk petugas, diperjualbelikan, sehingga mengurangi jumlah petugas pendamping. Akibatnya, kualitas pelayanan ibadah haji terancam menurun, padahal petugas berperan penting dalam menjaga kesehatan dan administrasi jemaah.