KPK Panggil Komisaris Inhutani V, Usut Aliran Dana Suap Hutan Lampung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Raffles Brotestes Panjaitan, Komisaris PT Inhutani V, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengelolaan kawasan hutan di Lampung. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami peran saksi serta menelusuri aliran dana terkait perkara tersebut. Sebelumnya, KPK telah menetapkan Direktur Utama Inhutani V, Dicky Yuana Rady, sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Penyidik berupaya menemukan barang bukti dan pihak-pihak lain yang terlibat.
Berita Terbaru

Sam Altman: Pengguna ChatGPT Tembus 800 Juta, AI Makin Dominan

Ole Romeny Comeback Gemilang, Langsung Beri Dampak di Timnas Indonesia

KPK Telusuri Keberadaan WN India, Saksi Kunci Kasus Rita Widyasari

IMF: Dampak Tarif AS Belum Terlihat Penuh, Inflasi Global Mengintai

Megyn Kelly Pimpin Saluran Sendiri di SiriusXM, Perluas Kerajaan Media

DJP Gandeng Kejagung-PPATK, Kejar Wajib Pajak Tak Patuh Demi Optimalisasi Pajak

OpenAI Gandeng NPCI: ChatGPT Kini Bisa Belanja dan Bayar Otomatis

Ole Romeny Cedera, Tapi Jadi Kunci Timnas Indonesia Lawan Arab Saudi

Kepala Daerah Protes TKD Dipangkas, DPR: Optimalisasi Pajak Daerah, Anggaran 2026 Naik Rp43 T

Serangan RSF di El-Fasher: Masjid Jadi Sasaran, 13 Warga Tewas