KPK Panggil Direktur Indosat, Selidiki Skema Pengadaan Mesin EDC BRI

nasional.kompas.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PT Indosat Irsyad Sahroni sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) PT Bank Rakyat Indonesia (BRI). Pemanggilan ini bertujuan untuk mendalami skema pengadaan mesin EDC, baik melalui pembelian putus maupun sewa. Hingga kini, Irsyad Sahroni belum memenuhi panggilan KPK, yang juga akan memanggil pihak swasta lain yang terlibat sebagai penyedia barang dan jasa. Lima tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini, termasuk mantan direktur BRI.