Korupsi Pertamina: 13 Korporasi Untung dari BBM di Bawah Harga Dasar

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap 13 korporasi lokal dan dua perusahaan asing diuntungkan dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina-KKKS periode 2018-2023. Keuntungan ini berasal dari penjualan BBM solar/Bio solar di bawah harga dasar selama 2021-2023, melibatkan eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan. Perusahaan asing yang diuntungkan termasuk BP Singapore Pte. Ltd dan Sinochem International Oil Pte. Ltd.
Berita Terbaru

Apple Hapus Aplikasi ICEblock: Prioritaskan Bisnis, Abaikan Hak Pengguna?

Cedera Kane, Ollie Watkins Siap Pimpin Lini Depan Inggris

Kemendikdasmen Lampaui Target, Revitalisasi Sekolah Jangkau 16.170 Satuan Pendidikan

Rusia Luncurkan Drone ke Kramatorsk, Ukraina Wajibkan Evakuasi Anak-anak

Start Koplo Siapkan Kejutan di Kopling 2025: Rilis Singel "Sewates Selingan" dan Kolaborasi Spesial

SKK Migas Tegaskan: Sumur Minyak Rakyat Wajib Dikelola BUMD, Bukan Mandiri

Google Wajibkan Karyawan Berbagi Data Kesehatan dengan AI untuk Manfaat

Djokovic Pecahkan Rekor Usia di Shanghai Masters, Lolos Semifinal ke-80

Mentan Amran: Hilirisasi Pertanian Buka 1,6 Juta Pekerjaan dalam 2 Tahun

IMF: Ekonomi Global Tahan Guncangan, Tapi Waspada Pasar Keuangan