Kajari Jakbar Dicopot Jaksa Agung, Diduga Terima Rp 500 Juta Kasus Fahrenheit

Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi mencopot Hendri Antoro dari jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Sanksi ini diberikan setelah pemeriksaan internal terkait dugaan keterlibatannya dalam penggelapan uang barang bukti kasus robot trading Fahrenheit. Hendri Antoro diduga menerima Rp 500 juta dari total Rp 11,7 miliar uang korban yang ditilap jaksa Azam Akhmad Akhsya.
Berita Terbaru

Google Hentikan Dukungan Chrome untuk Android Lama, Jutaan Pengguna Xiaomi Terdampak

Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi, Kluivert Akui Lawan Sulit Dijaga

Menkeu Purbaya Buka Blokir Anggaran Kemenkes, Prioritaskan Bayi Baru Lahir

Israel Mulai Tarik Pasukan dari Gaza, Gencatan Senjata Disepakati Trump

Amanda Manopo dan Kenny Austin Menikah, Cincin Tunangan Hampir Rp600 Juta Jadi Sorotan

Prabowo Tetapkan Kenaikan UMP 2026 Sebesar 6,5%

Telkomsel dan Komdigi Uji Coba Registrasi Biometrik, Lindungi Data Pelanggan

Roger Federer: Lapangan Tenis Melambat, Alcaraz-Sinner Jadi Raja?

Rantai Distribusi Udang RI Lumpuh Total, Petambak Minta Tolong Prabowo

Serangan Sinagoga Manchester: Pelaku Bersumpah Setia ke ISIS, 2 Tewas