DJP Bersih-bersih, 13 Pegawai Lagi dalam Proses Pemecatan

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengumumkan 13 pegawai DJP sedang dalam proses pemecatan. Ini menyusul 26 pegawai yang telah dipecat sejak Mei 2025 karena menyalahi wewenang, termasuk menerima uang dari wajib pajak. DJP berkomitmen membersihkan instansinya dan bekerja sama dengan Kejaksaan Agung, Kepolisian, serta KPK untuk menindak oknum yang merugikan negara.
Berita Terbaru

Apple Hapus Aplikasi ICEblock: Prioritaskan Bisnis, Abaikan Hak Pengguna?

Bassam Raouf: Irak Harus Cetak Gol Cepat Lawan Indonesia

Tragedi HUT TNI: Praka Zaenal Gugur Usai Tabrakan di Udara

Presiden Kolombia: Kapal Ditabrak AS di Karibia Angkut Warganya

“Monster” Season 4 Mulai Produksi, Angkat Kisah Pembunuh Legendaris Lizzie Borden

Pemerintah Beri Karpet Merah IUP Tambang untuk UMKM & Koperasi Lokal

Google Wajibkan Karyawan Berbagi Data Kesehatan dengan AI untuk Manfaat

Legenda Irak Laith Hussein: Timnas Irak Wajib Waspada Transisi Cepat Indonesia

Prabowo Perintahkan Mentan Amran Sulaiman Genjot Produksi Etanol

Menlu Sugiono: Israel Ikut Kejuaraan Senam Jakarta, Bukan Urusan Kemlu