Pemerintah Beri Karpet Merah IUP Tambang untuk UMKM & Koperasi Lokal

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan UMKM dan koperasi daerah akan mendapat prioritas izin usaha pertambangan (IUP) tanpa melalui tender. Kebijakan ini, yang disebut sebagai "karpet merah" dan disepakati dengan Presiden Prabowo Subianto, bertujuan memberikan keadilan afirmatif bagi pelaku usaha kecil di wilayah penghasil tambang. Selama ini, banyak tambang dikuasai pihak luar, sementara masyarakat setempat kurang mendapat kesempatan. Peraturan Pemerintah (PP) terkait sudah terbit, dan Peraturan Menteri (Permen) sedang dalam pembahasan.
Berita Terbaru

Apple Hapus Aplikasi ICEblock: Prioritaskan Bisnis, Abaikan Hak Pengguna?

Cedera Kane, Ollie Watkins Siap Pimpin Lini Depan Inggris

Kemendikdasmen Lampaui Target, Revitalisasi Sekolah Jangkau 16.170 Satuan Pendidikan

Rusia Luncurkan Drone ke Kramatorsk, Ukraina Wajibkan Evakuasi Anak-anak

Start Koplo Siapkan Kejutan di Kopling 2025: Rilis Singel "Sewates Selingan" dan Kolaborasi Spesial

SKK Migas Tegaskan: Sumur Minyak Rakyat Wajib Dikelola BUMD, Bukan Mandiri

Google Wajibkan Karyawan Berbagi Data Kesehatan dengan AI untuk Manfaat

Djokovic Pecahkan Rekor Usia di Shanghai Masters, Lolos Semifinal ke-80

Mentan Amran: Hilirisasi Pertanian Buka 1,6 Juta Pekerjaan dalam 2 Tahun

IMF: Ekonomi Global Tahan Guncangan, Tapi Waspada Pasar Keuangan