Ammar Zoni Ditangkap Keempat Kali: Terancam Hukuman Mati dari Penjara

www.suara.com

Ammar Zoni kembali ditangkap untuk keempat kalinya dalam kasus narkotika, kali ini saat masih berada di Rutan Salemba. Ia diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dari dalam penjara, dengan barang bukti sabu dan ganja sintetis. Penangkapan ini merupakan eskalasi serius, mengubah perannya dari pemakai menjadi bagian dari sindikat. Ammar Zoni kini terancam hukuman berat, termasuk pidana mati, sesuai Pasal 114 Ayat (2) UU Narkotika.

Cari berita serupa