Pajak E-commerce Ditunda Hingga Februari 2026, Ini Kata DJP

ekonomi.bisnis.com

image cover

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, mengumumkan penundaan penerapan skema baru pajak bagi pedagang di lokapasar digital seperti Shopee dan Tokopedia hingga Februari 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menjelaskan penundaan ini karena adanya penolakan publik saat kebijakan diumumkan Juli lalu. Pemerintah ingin memastikan pertumbuhan ekonomi membaik dan tidak mengganggu daya beli masyarakat sebelum kebijakan pajak e-commerce baru ini diimplementasikan.