Pajak E-commerce Ditunda Hingga Februari 2026, Ini Kata DJP

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, mengumumkan penundaan penerapan skema baru pajak bagi pedagang di lokapasar digital seperti Shopee dan Tokopedia hingga Februari 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menjelaskan penundaan ini karena adanya penolakan publik saat kebijakan diumumkan Juli lalu. Pemerintah ingin memastikan pertumbuhan ekonomi membaik dan tidak mengganggu daya beli masyarakat sebelum kebijakan pajak e-commerce baru ini diimplementasikan.
Berita Terbaru

Google Raih Terobosan Besar: Chip Willow 13.000 Kali Lebih Cepat

Bagnaia Tak Terbendung, Juara Sprint Race MotoGP Malaysia 2025

Sekjen DPR Indra Iskandar Mangkir Panggilan KPK, Terjerat Korupsi Rumah Dinas

Gaza: Pembersihan Bom Sisa Perang Israel-Hamas Butuh 20-30 Tahun

Nasihat Brilian Taylor Swift Ubah Hidup Selena Gomez: Apa Isinya?

ESG Tambang: Lingkungan, K3, Sosial Tak Bisa Dipisah Lagi

Jejak Digital Anda Harta Karun Pengiklan: Lindungi dengan Cara Ini

Francesco Bagnaia Sabet Kemenangan Sprint MotoGP Malaysia, Kalahkan Alex Marquez

Surya Paloh: NasDem Malu Minta Kursi Menteri di Kabinet Prabowo

Israel Setujui RUU Aneksasi Tepi Barat, Pejabat Palestina Sebut 'Deklarasi Perang'