Menkeu Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda, Berlaku Jika Ekonomi Tumbuh 6%

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan penundaan pungutan pajak pedagang online hingga Februari 2026. Kebijakan ini akan diterapkan jika ekonomi Indonesia tumbuh 6%, karena pemulihan ekonomi masih berlangsung. Dirjen Pajak Bimo Wijayanto juga mengonfirmasi penundaan ini, yang sebelumnya sempat menuai penolakan pada Juni 2025.
Berita Terbaru

Apple Hapus Aplikasi ICEblock: Prioritaskan Bisnis, Abaikan Hak Pengguna?

Cedera Kane, Ollie Watkins Siap Pimpin Lini Depan Inggris

Kemendikdasmen Lampaui Target, Revitalisasi Sekolah Jangkau 16.170 Satuan Pendidikan

Rusia Luncurkan Drone ke Kramatorsk, Ukraina Wajibkan Evakuasi Anak-anak

Start Koplo Siapkan Kejutan di Kopling 2025: Rilis Singel "Sewates Selingan" dan Kolaborasi Spesial

SKK Migas Tegaskan: Sumur Minyak Rakyat Wajib Dikelola BUMD, Bukan Mandiri

Google Wajibkan Karyawan Berbagi Data Kesehatan dengan AI untuk Manfaat

Djokovic Pecahkan Rekor Usia di Shanghai Masters, Lolos Semifinal ke-80

Mentan Amran: Hilirisasi Pertanian Buka 1,6 Juta Pekerjaan dalam 2 Tahun

IMF: Ekonomi Global Tahan Guncangan, Tapi Waspada Pasar Keuangan