RUU Pidana Mati: Kemenkum Jamin HAM, Usul Injeksi atau Kursi Listrik

Kementerian Hukum (Kemenkum) sedang membahas RUU Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati. RUU ini akan menggantikan peraturan lama tahun 1964, dengan fokus utama pada jaminan perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi terpidana mati. Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej mengusulkan metode eksekusi alternatif seperti injeksi atau kursi listrik, selain tembak mati. RUU ini telah ditetapkan sebagai prioritas legislasi tahun 2025 oleh DPR RI.
Berita Terbaru

OpenAI Blokir Akun China, Curiga Terkait Entitas Pemerintah

Gelandang Milan Kecam Rencana Laga Serie A di Australia: 'Benar-benar Gila!'

Menlu Sugiono: Visa Atlet Israel Urusan Imigrasi, Bukan Kemlu

Trump Pertimbangkan Kirim Rudal Tomahawk ke Ukraina, Paksa Rusia Berunding

Andre Taulany Mantap Cerai dari Erin, Upaya Keempat Kali di Pengadilan

IHSG Melemah 0,04 Persen: Profit Taking dan IKK September Anjlok Jadi Pemicu

Fitur Find My iPhone Ungkap Sindikat Pencuri 40.000 Ponsel di London

Indonesia vs Arab Saudi: Link Live Streaming Kualifikasi Piala Dunia 2026 Dini Hari Ini

Imigrasi: Paspor Riza Chalid Dicabut, Ruang Gerak Kini Terbatas

Menlu RI: Keikutsertaan Israel di Kejuaraan Senam Jakarta Bukan Urusan Kami