KPK Ungkap: Biro Travel Tak Terdaftar Dapat Kuota Haji Khusus

www.liputan6.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota tambahan haji 2024. Biro perjalanan yang tidak terdaftar dan tidak memiliki izin penyelenggaraan haji khusus ternyata bisa mendapatkan jatah kuota tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penyidik kini mendalami bagaimana biro-biro travel ilegal ini memperoleh kuota, termasuk kemungkinan pembelian dari biro terdaftar.