KPK Ungkap: Biro Travel Tak Terdaftar Dapat Kuota Haji Khusus

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota tambahan haji 2024. Biro perjalanan yang tidak terdaftar dan tidak memiliki izin penyelenggaraan haji khusus ternyata bisa mendapatkan jatah kuota tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penyidik kini mendalami bagaimana biro-biro travel ilegal ini memperoleh kuota, termasuk kemungkinan pembelian dari biro terdaftar.
Berita Terbaru

FFWS Global Finals: Evos Divine & RRQ Kazu Ungkap Lawan Terberat Mereka

Igor Tudor Terancam Dipecat Juventus, Laga Udinese Jadi Penentu?

Setelah 9 Tahun, DKI Jakarta Ambil Alih Proyek Jalan Mangkrak Penjaringan

Paul Biya, 92, Pimpin Kamerun Hingga Hampir 100 Tahun

Sidang Cerai Eza Gionino: Gugatan Diperbaiki, Mediasi Masuk Agenda

Pemerintah Targetkan Tanjung Banon Jadi Contoh Nasional Transmigrasi

Komdigi Susun Renstra 2025-2029, Targetkan Lonjakan Indeks Digital Nasional

Bikin Lari Efektif & Nggak Bosan: Panduan Latihan Interval untuk Pemula

KPK Buka Penyelidikan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

Anwar Ibrahim: Malaysia Siap Bergabung Misi Perdamaian PBB ke Gaza