KPK Periksa Pejabat Kemenag, Dalami Korupsi Kuota Haji 2023-2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama, Saiful Mujab, untuk diperiksa terkait dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023-2024. Saiful hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (8/10). Selain Saiful, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Al Haramain Jaya Wisata Ali Makki dan telah memeriksa beberapa saksi lain sebelumnya.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Manchester United: Brighton Momok Menakutkan di Old Trafford?

MNC Asia Holding Laporkan Dirut CMNP Arief Budhy Hardono: Tuduhan NCD Palsu Berujung Fitnah

Lebanon Selatan Diguncang Serangan Israel: Dua Tewas, Komandan Hizbullah Jadi Sasaran

Gitar Noel Gallagher Saksi Bubarnya Oasis Laku Rp6,4 Miliar

Pemerintah Kenakan Bea Masuk Impor Benang Kapas, Lindungi Industri Lokal

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

MotoGP Malaysia 2025: Acosta Menggila Tanpa Marc Marquez?

BMKG Ungkap Penyebab Utama Polusi Jakarta Memburuk di Musim Kemarau

Flu Burung Menyebar Cepat di Jerman, Ribuan Hewan Dimusnahkan