Bahlil: PP Minerba Sudah Terbit, Tapi ESDM Tak Berwenang Unggah

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengklaim Peraturan Pemerintah (PP) Minerba telah diterbitkan sejak lama, namun menegaskan Kementerian ESDM tidak memiliki kewenangan untuk mengunggah dokumen tersebut ke publik. Pernyataan ini muncul di tengah kekhawatiran DPR RI mengenai keterlambatan penerbitan PP yang dapat menghambat implementasi Undang-Undang Minerba, terutama terkait pemberian konsesi tambang kepada UMKM dan organisasi keagamaan.
Berita Terbaru

Google Raih Terobosan Besar: Chip Willow 13.000 Kali Lebih Cepat

Bagnaia Tak Terbendung, Juara Sprint Race MotoGP Malaysia 2025

Sekjen DPR Indra Iskandar Mangkir Panggilan KPK, Terjerat Korupsi Rumah Dinas

Gaza: Pembersihan Bom Sisa Perang Israel-Hamas Butuh 20-30 Tahun

Nasihat Brilian Taylor Swift Ubah Hidup Selena Gomez: Apa Isinya?

ESG Tambang: Lingkungan, K3, Sosial Tak Bisa Dipisah Lagi

Jejak Digital Anda Harta Karun Pengiklan: Lindungi dengan Cara Ini

Francesco Bagnaia Sabet Kemenangan Sprint MotoGP Malaysia, Kalahkan Alex Marquez

Surya Paloh: NasDem Malu Minta Kursi Menteri di Kabinet Prabowo

Israel Setujui RUU Aneksasi Tepi Barat, Pejabat Palestina Sebut 'Deklarasi Perang'