KPK Bongkar Jual Beli Kuota Petugas Haji Kemenag, Layanan Jemaah Terancam

image cover

KPK mengungkap dugaan penyalahgunaan kuota petugas haji di Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024. Kuota yang seharusnya diperuntukkan bagi petugas pendamping, tenaga kesehatan, pengawas, dan administrasi, diduga diperjualbelikan kepada calon jemaah haji. Praktik ini menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada kualitas pelayanan terhadap jemaah. KPK bekerja paralel dengan BPK untuk menghitung kerugian keuangan negara akibat penyimpangan tersebut.