Kejagung: Penetapan Tersangka Nadiem Makarim Sudah Sesuai Prosedur, Tudingan Ditolak

Kejaksaan Agung membantah tudingan pengacara mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan. Kejagung menegaskan penetapan tersangka Nadiem dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook sudah sesuai prosedur. Sebelum ditetapkan, Nadiem telah diperiksa tiga kali sebagai saksi dan penyidik mengantongi empat alat bukti sah.
Berita Terbaru

Mengantongi HP di Saku: Benarkah Berbahaya bagi Kesehatan?

Fajar/Fikri Gagal Raih Gelar French Open 2025, Kalah dari Unggulan Korea

Gempa M 6,4 Guncang NTT Dini Hari, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

AS-China Capai Kesepakatan Awal: Tanah Jarang & Kedelai, Perang Dagang Mereda

Raisa dan Hamish Daud Gugat Cerai, Ungkap Alasan di Instagram

Tiang Monorel Mangkrak Rasuna Said: Adhi Karya Ungkap Skema Pembongkaran Belum Final

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Real Madrid: Babak Baru Xabi Alonso, El Clasico Jadi Ujian Dominasi

KTT ASEAN: Malaysia Salah Sebut Prabowo Jadi Jokowi, Langsung Minta Maaf

Israel Tolak Peran Turki, Netanyahu: Kami Veto Pasukan Internasional Gaza