BGN Ungkap Modus Korupsi SPPG, Dana Rp 10 Miliar Rawan Digelapkan
Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap modus korupsi di Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG). Setiap SPPG menerima dana Rp 10 miliar, yang rawan digelapkan melalui selisih harga bahan baku dan laporan fiktif. Deputi BGN Tigor Pangaribuan menyebut godaan ini besar, terutama bagi Kepala SPPG yang rata-rata berusia 26-27 tahun, dengan potensi keuntungan hingga Rp 20 juta per bulan dari penyuplai nakal.
Berita Terbaru

China-Rusia Dituding Kirim Wanita Cantik, Lancarkan 'Perang Seks' di Silicon Valley

Trio Penyerang Baru MU: Mbeumo, Cunha, Sesko Makin Gacor dan Kompak

Prabowo Saksikan Pemusnahan 214 Ton Narkoba, Hasil Operasi Setahun Polri

Arsjad Rasjid Ajak Dunia Lihat Ekonomi Lebih Manusiawi di Forum Perdamaian Roma

Kondisi Fahmi Bo Memprihatinkan, Raffi Ahmad Turun Tangan Bantu Perawatan di RS

bank bjb dan BP Rebana: Sinergi Lintas Sektor Percepat Transformasi Ekonomi Jabar

iPhone 20: Apple Siapkan Desain Tanpa Tombol Fisik, Era Baru Dimulai?

Salah Pasang Bendera Vietnam, FAT Langsung Kirim Utusan ke Hanoi

Komisi VIII DPR Larangan Keras: Jemaah Haji Indonesia Dilarang Menginap di Mina Jadid

Badai Melissa Hantam Kuba, 700 Ribu Penduduk Dievakuasi di Tengah Krisis
