Riza Chalid dan Jurist Tan Resmi Stateless, Kejagung Buru Saudagar Minyak

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi bahwa tersangka Riza Chalid dan mantan Stafsus Nadiem Makarim, Jurist Tan, kini berstatus tanpa kewarganegaraan (stateless) setelah paspor mereka dicabut. Kejagung telah berkoordinasi dengan imigrasi untuk pencabutan tersebut. Pihak Kejagung juga masih memburu Riza Chalid dan telah mengajukan Red Notice ke Interpol pusat, menunggu konfirmasi.
Berita Terbaru

Microsoft Resmi Bangkitkan Clippy, Kini Jadi Asisten AI Mico di Copilot

Timnas Voli Indonesia Sapu Bersih Perempat Final AYG 2025, Melaju ke Semifinal

Pemerintah Resmi Legalkan Umrah Mandiri, Ini Aturan Barunya

Israel Gali Bawah Tanah, Masjid Al-Aqsa Terancam Roboh

Julia Prastini Tak Mengelak Isu Selingkuh, Minta Maaf ke Daehoon dan Keluarga

IHSG Melesat Kencang 4,5%, Investor Asing Borong Saham Triliunan Rupiah

Psikolog Peringatkan: Bahaya Besar Curhat Masalah Pribadi ke Chatbot AI

Frenkie de Jong: Kericuhan El Clasico Berlebihan, Carvajal Tegur Yamal?

Prabowo Dorong ASEAN Atasi Krisis Myanmar, Usul Tim Pengamat Pemilu

KTT ASEAN: PM Kanada Mark Carney Sindir Trump, Fokus Cari Mitra Dagang Baru