KPK Terima Hampir Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima pengembalian uang hampir Rp100 miliar dari asosiasi dan biro travel haji terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan pihaknya akan menuntaskan perkara ini dengan mengejar aset-aset yang diduga berkaitan. Kasus ini terjadi di era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan penyidik terus melakukan penelusuran aset.
Berita Terbaru

Liburan Tanpa Rencana: Gemini AI Jadi Pemandu di Seoul?

Dinamo Zagreb Siap Amankan Tiket Lolos Liga Europa Hadapi Celta Vigo

Laporan Etik 5 Anggota DPR Dicabut, MKD: Perkara Dianggap Tidak Ada

Eks Pangeran Andrew: Sewa 40 PSK di Thailand Saat Krisis Paruh Baya

Sule Ungkap Dampak Buruk Tolak Di-roasting Kiky Saputri: Kehilangan Pekerjaan

Harga Emas Pegadaian: UBS dan Galeri24 Kompak Stabil Hari Ini

Pendiri Thodex Tewas di Penjara, Hukuman 11.196 Tahun Jadi Sorotan

Barcelona Ingin Rashford Permanen, Tapi Gaji Harus Dipangkas

BMKG Peringatkan: Siklon Kalmaegi Picu Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia

Wali Kota New York Zohran Mamdani Tantang Trump, Picu Ketegangan Politik
