Kejagung: Tokoh Antikorupsi Seharusnya Pahami Bahaya Korupsi

Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi amicus curiae dari 12 tokoh antikorupsi dalam sidang praperadilan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Jaksa Kejagung, Roy Riandi, menyatakan bahwa para tokoh tersebut seharusnya lebih memahami bahaya korupsi di Indonesia. Kejagung menekankan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat dan harus segera diberantas.
Berita Terbaru

5 Platform Streaming Anime Legal Sub Indo, Aman Nonton di 2025

Vinicius Jr. dan Madrid 'Beringas' ke Lamine Yamal: "Cuma Bisa Oper Belakang!"

Hujan Deras Picu Banjir dan Longsor di Jawa, Puluhan KK Terdampak

Di Roma, Kebaya Menari Jadi Simbol 75 Tahun Hubungan Indonesia-Vatikan

Atap Lapangan Padel di Jakarta Ambruk, Turnamen Artis Mencekam

Investor Arab Saudi Lirik Proyek Air Indonesia, Fokus Bendungan

DJI Bocorkan Osmo Mobile 8: Desain Ramping, Pelacakan Dual-Kamera

El Clasico Panas: Jude Bellingham Sindiran Keras ke Lamine Yamal

KPK Pindahkan Penahanan 2 Tersangka Suap RS Koltim, Siap Disidang

Catherine Connolly Terpilih Presiden Irlandia, Janji Suara Perdamaian