2025/10/05/nasional/

TikTok Penuhi Kewajiban Data, Izin Dicabut Kemkomdigi

20 hari yang lalu

news.republika.co.id

image cover

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah mencabut pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik TikTok. Pencabutan ini dilakukan setelah TikTok memenuhi kewajiban dengan mengirimkan data eskalasi traffic dan aktivitas monetisasi TikTok Live periode 25–30 Agustus 2025. Kemkomdigi menilai data yang disampaikan telah memenuhi persyaratan.

HukumTikTokIzin PSEKemkomdigiMedia SosialData Monetisasi

Berita Terbaru

Google Raih Terobosan Besar: Chip Willow 13.000 Kali Lebih Cepat

Google Raih Terobosan Besar: Chip Willow 13.000 Kali Lebih Cepat

PSSI Kena Tegur AFC: Isu Konfederasi Asia Timur Hanya Rumor?

PSSI Kena Tegur AFC: Isu Konfederasi Asia Timur Hanya Rumor?

Sekjen DPR Indra Iskandar Mangkir Panggilan KPK, Terjerat Korupsi Rumah Dinas

Sekjen DPR Indra Iskandar Mangkir Panggilan KPK, Terjerat Korupsi Rumah Dinas

Gaza: Pembersihan Bom Sisa Perang Israel-Hamas Butuh 20-30 Tahun

Gaza: Pembersihan Bom Sisa Perang Israel-Hamas Butuh 20-30 Tahun

Nasihat Brilian Taylor Swift Ubah Hidup Selena Gomez: Apa Isinya?

Nasihat Brilian Taylor Swift Ubah Hidup Selena Gomez: Apa Isinya?

ESG Tambang: Lingkungan, K3, Sosial Tak Bisa Dipisah Lagi

ESG Tambang: Lingkungan, K3, Sosial Tak Bisa Dipisah Lagi

Jejak Digital Anda Harta Karun Pengiklan: Lindungi dengan Cara Ini

Jejak Digital Anda Harta Karun Pengiklan: Lindungi dengan Cara Ini

Francesco Bagnaia Tak Terbendung di Sprint Race MotoGP Malaysia, Alex Marquez Lewat!

Francesco Bagnaia Tak Terbendung di Sprint Race MotoGP Malaysia, Alex Marquez Lewat!

Surya Paloh: NasDem Malu Minta Kursi Menteri di Kabinet Prabowo

Surya Paloh: NasDem Malu Minta Kursi Menteri di Kabinet Prabowo

Israel Setujui RUU Aneksasi Tepi Barat, Pejabat Palestina Sebut 'Deklarasi Perang'

Israel Setujui RUU Aneksasi Tepi Barat, Pejabat Palestina Sebut 'Deklarasi Perang'

Modal image