Kemenkomdigi Cabut Pembekuan Izin TikTok, Pengguna Bisa Kembali Normal

nasional.kompas.com

Pemerintah Indonesia melalui Kemenkomdigi resmi mencabut pembekuan sementara izin operasional TikTok. Keputusan ini diambil setelah TikTok memenuhi kewajiban penyampaian data terkait eskalasi traffic dan aktivitas monetisasi TikTok Live. Dengan pencabutan ini, pengguna TikTok di Indonesia dapat kembali beraktivitas normal, menegaskan komitmen pemerintah dalam membangun ekosistem digital yang sehat dan terpercaya.

Cari berita serupa