Kemenkomdigi Cabut Pembekuan Izin TikTok, Pengguna Bisa Kembali Normal
Pemerintah Indonesia melalui Kemenkomdigi resmi mencabut pembekuan sementara izin operasional TikTok. Keputusan ini diambil setelah TikTok memenuhi kewajiban penyampaian data terkait eskalasi traffic dan aktivitas monetisasi TikTok Live. Dengan pencabutan ini, pengguna TikTok di Indonesia dapat kembali beraktivitas normal, menegaskan komitmen pemerintah dalam membangun ekosistem digital yang sehat dan terpercaya.
Berita Terbaru

Oppo K15 Series Lompati K14, Usung Snapdragon 8 Gen 5

Klasemen Liga Inggris: Arsenal Tertahan, Chelsea Mendekat ke Puncak

Indonesia Investasi USD1 Miliar, Selamatkan Hutan Tropis Dunia

7 Tahun Alat Sadap Soviet Terpasang di Rumah Dubes AS

Rama Duwaji: First Lady New York, Seniman Arab-Amerika Lulusan SVA

Angela Tanoesoedibjo: Kolaborasi Lintas Lembaga Kunci UMKM Desa Tembus Ekspor

Xiaomi Uji HyperOS 3: Perangkat Android 15 Tetap Nikmati Fitur AI Canggih

Formula 1 Brasil: MSC Cruise Grande Premio São Paulo 2025 Live di Vision+

Peledakan SMAN 72: Mensos Gus Ipul Minta Publik Tak Spekulasi Motif Bully

Organisasi Afrika Serukan Presiden Tanzania Mundur: 3.000 Tewas Pasca Pemilu
