2025/10/05/hiburan/

Dokter Detektif Ungkap: Kesaksian BPOM di Pengadilan Cukup Lewat Surat Resmi

sekitar 1 bulan yang lalu

www.suara.com

image cover
HukumReza GladysDokter DetektifBPOMKesaksianNikita MirzaniPengadilan

Dokter Detektif membantah anggapan BPOM mangkir dari persidangan kasus Nikita Mirzani. Ia menjelaskan bahwa kesaksian lembaga negara seperti BPOM tidak memerlukan kehadiran fisik di pengadilan. Keterangan resmi tertulis dari BPOM sudah cukup sebagai alat bukti hukum, menjadi pegangan bagi penyidik dan jaksa dalam menangani perkara.

Cari berita serupa

Berita Terbaru

Penipu Manfaatkan AI, Bikin Brand Palsu di TikTok Shop

Penipu Manfaatkan AI, Bikin Brand Palsu di TikTok Shop

Manchester United Bersaing Dapatkan Bintang Muda FC Koln Said El Mala

Manchester United Bersaing Dapatkan Bintang Muda FC Koln Said El Mala

Ledakan SMAN 72: Kemendikdasmen Fokus Selamatkan Korban Luka

Ledakan SMAN 72: Kemendikdasmen Fokus Selamatkan Korban Luka

Donald Trump Peringatkan Wali Kota New York: 'Bersikap Baik Kepadaku!'

Donald Trump Peringatkan Wali Kota New York: 'Bersikap Baik Kepadaku!'

Zohran Mamdani Ukiran Sejarah, Jadi Wali Kota Muslim Termuda New York

Zohran Mamdani Ukiran Sejarah, Jadi Wali Kota Muslim Termuda New York

Kredit Perbankan Melambat, BI Siapkan Insentif Baru Mulai Desember

Kredit Perbankan Melambat, BI Siapkan Insentif Baru Mulai Desember

iPhone Air: Produksi Dipangkas 80% atau Tetap Sesuai Rencana?

iPhone Air: Produksi Dipangkas 80% atau Tetap Sesuai Rencana?

Jaga Stamina Piala Dunia 2026, Messi Dilamar Galatasaray

Jaga Stamina Piala Dunia 2026, Messi Dilamar Galatasaray

Kemendikdasmen Prihatin: 54 Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Utara

Kemendikdasmen Prihatin: 54 Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Utara

Rama Duwaji: Seniman Berakar Suriah Jadi Ibu Kota New York Termuda

Rama Duwaji: Seniman Berakar Suriah Jadi Ibu Kota New York Termuda

Modal image