Komdigi Bantah Wacana Balik Nama Ponsel, Tegaskan Sistem IMEI Sukarela

image cover

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membantah tegas wacana penerapan sistem "balik nama" pada ponsel yang ramai di media sosial. Dirjen Infrastruktur Digital Wayan Toni Supriyanto menjelaskan bahwa yang dibahas adalah layanan pendaftaran dan pemblokiran IMEI secara sukarela. Tujuannya untuk melindungi pemilik ponsel dari penyalahgunaan identitas jika perangkat hilang atau dicuri, serta mencegah peredaran ponsel ilegal.