Masa Tunggu Haji Disamakan 26,4 Tahun, Menteri Haji Ungkap Alasan Keadilan

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyetarakan masa tunggu haji menjadi 26,4 tahun di seluruh provinsi. Kebijakan ini bertujuan menciptakan keadilan dan transparansi, setelah evaluasi mekanisme pembagian kuota haji yang dinilai belum sesuai undang-undang. Langkah ini diharapkan menghilangkan disparitas antar daerah dan memberikan manfaat lebih besar bagi calon jemaah haji.
Berita Terbaru

Google Raih Terobosan Besar: Chip Willow 13.000 Kali Lebih Cepat

Bagnaia Tak Terbendung, Juara Sprint Race MotoGP Malaysia 2025

Sekjen DPR Indra Iskandar Mangkir Panggilan KPK, Terjerat Korupsi Rumah Dinas

Gaza: Pembersihan Bom Sisa Perang Israel-Hamas Butuh 20-30 Tahun

Nasihat Brilian Taylor Swift Ubah Hidup Selena Gomez: Apa Isinya?

ESG Tambang: Lingkungan, K3, Sosial Tak Bisa Dipisah Lagi

Jejak Digital Anda Harta Karun Pengiklan: Lindungi dengan Cara Ini

Francesco Bagnaia Sabet Kemenangan Sprint MotoGP Malaysia, Kalahkan Alex Marquez

Surya Paloh: NasDem Malu Minta Kursi Menteri di Kabinet Prabowo

Israel Setujui RUU Aneksasi Tepi Barat, Pejabat Palestina Sebut 'Deklarasi Perang'