Kejagung Lelang Rumah Harry Prasetyo Jiwasraya, Rp2,7 Miliar Disetor ke Negara
Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil melelang rumah milik Harry Prasetyo, terpidana kasus Jiwasraya, senilai Rp2,7 miliar. Properti seluas 240 meter persegi di Perumahan Puspita Loka BSD, Serpong, Tangerang Selatan, ini terjual melalui KPKNL Tangerang I. Hasil penjualan akan disetorkan ke kas negara sebagai upaya pemulihan aset dari kasus korupsi tersebut.
Berita Terbaru

Bocoran iPhone 18 Pro: Warna Kopi dan Burgundy Siap Gantikan Hitam?

Gaji Vinicius Junior: Minta Setara Mbappe, Eks Bos Madrid Beri Peringatan Keras

Polda Metro Jaya Ungkap Bjorka Simpan 5 GB Data Ilegal Perusahaan

Terobosan Forensik: DNA Kini Bisa Prediksi Usia dan Karakteristik Akurat

Mentari TV Rayakan Ulang Tahun ke-3, Abang L Jadi Host dan Punya Animasi Sendiri

Harga Emas Pekan Ini: Investor Ritel Optimis, Analis Justru Netral

Pemerintah Siapkan Aturan Ojol Baru, Jaminan Driver Jadi Prioritas Utama

Klub Taekwondo Pancasila Genjot Latihan, Target Juara Umum Piala Menpora 2025

KPK Kembali OTT di Riau, Dinas PUPR Jadi Sasaran

Trump Tolak Maju Pilpres 2028, Konstitusi AS Jadi Penghalang
