Adam Damiri Tak Terima Vonis 16 Tahun, Siapkan PK Kasus Asabri

www.merdeka.com

image cover

Mantan Direktur Utama PT Asabri, Adam Damiri, berencana mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung pada 16 Oktober 2025. Ia menolak vonis 16 tahun penjara dalam kasus korupsi Asabri, dengan menyiapkan novum seperti laporan keuangan dan risalah RUPS yang diklaim membuktikan dirinya tidak bersalah. Kuasa hukumnya menyatakan bukti tersebut menunjukkan peningkatan signifikan pendapatan Asabri.