12 Tokoh Antikorupsi Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem
Sebanyak 12 tokoh antikorupsi, termasuk mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman dan mantan pimpinan KPK Amien Sunaryadi, mengajukan amicus curiae di sidang praperadilan Nadiem Makarim. Dokumen tersebut disampaikan kepada hakim tunggal PN Jakarta Selatan I Ketut Darpawan. Tujuannya adalah memberikan masukan kepada hakim mengenai sah tidaknya penetapan tersangka Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi.
Berita Terbaru

iPhone 20: Apple Siapkan Desain Tanpa Tombol Fisik, Era Baru Dimulai?

Inter Milan vs Fiorentina: Nerazzurri Incar Penebusan, La Viola Terancam

Banjir Semarang Makin Parah: 63 Ribu Jiwa Terdampak, Transportasi Lumpuh

Militer AS Serang Kapal Narkoba di Pasifik: 14 Tewas, Target "Narko-Teroris"

Turis Cina Diusir Restoran Jepang, Pakaian Kasual Dianggap Terbuka

Allo Bank Raup Laba Rp 379 M, DPK Melonjak 78% Dorong Kinerja

Samsung Pamerkan Ponsel Lipat Tiga Pertama, Siap Rilis 2025

Berbatov: Sesko MU Harus Lebih Agresif dan Keras

Mensos Gus Ipul Pastikan: Soeharto & Gus Dur Diusulkan Pahlawan Nasional

Nasaruddin Umar Kenang Persahabatan dengan Paus Fransiskus di Vatikan
