WTO Putuskan Indonesia Menang, UE Wajib Hapus Bea Masuk Biodiesel

Indonesia kembali meraih kemenangan di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) melawan Uni Eropa (UE) dalam sengketa bea masuk biodiesel. Panel WTO memutuskan bahwa UE bertindak inkonsisten dengan perjanjian subsidi, setelah sebelumnya mengenakan bea masuk imbalan 8-18% terhadap produk biodiesel Indonesia sejak November 2019. Menteri Perdagangan Budi Santoso mendesak UE segera menghapus bea masuk tersebut, menyusul kemenangan serupa Indonesia dalam sengketa stainless steel.
Berita Terbaru

Era Gratis Snapchat Berakhir, Pengguna Kini Wajib Bayar Memori

MPL ID S16: Dewa United Esports Balas Dendam Sempurna atas Alter Ego

Panglima TNI: OMSP Dukung Agenda Nasional, Bukan Sekadar Perang

Deepfake AI: Ancaman Nyata, Panggilan Orang Tua Pun Bisa Palsu

Netflix Pamerkan Empat Film Unggulan di Mostra SP, Termasuk Frankenstein Del Toro

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto: 26 Pegawai Dipecat, 13 Lain Menyusul Demi Integritas

Komdigi Bekukan TDPSE TikTok, Tapi Aplikasi Tetap Bisa Dipakai

Sprint Race Mandalika: Marc Marquez Minta Maaf, Peluk Alex Rins Usai Senggolan

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Penghentian Total Multifungsi TNI di Ranah Sipil

Trump Sambut Respons Hamas, Warga Gaza Terkejut: Apakah Perang Berakhir?